Bupati Mamuju Tengah,Dr.H.Arsal Aras. Serahkan 247 SK Guru PPPK Perpanjangan Kontrak

Mamuju Tengah, 
Media Oline ,Jurnal Pendidikan.Com.-- Penyerahan SK Perpanjangan Kontrak Kepada 247 Guru PPPK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK Diberikan Khusus Untuk Jabatan Fungsional Guru Hasil Pengangkatan 2022 Tahap I dan II.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Memberikan Perpanjangan Masa Kerja Untuk dua Tahun Kedepa.

Bupati Arsal Aras Mengatakan Perpanjangan Kontrak ini Diberikan Karena Masa Perjanjian Kerja PPPK Memiliki Batas Waktu Tertentu.

Oleh Karena itu, Pemerintah Daerah Melakukan Perpanjangan Untuk dua Tahun Kedepan.

Hari ini Pemerintah Menyerahkan Lansung SK Perpanjangan Kontrak Kepada 247 PPPK “Sebut Orang Nomor Satu Dikabupaten Mamuju Tengah.

Dalam Kesempatan Tersebut Bupati Mengatakan ia Berharap Agar Para PPPK Dapat Meningkatkan Kinerja Dalam Menjalankan Tugas.

Lanjut Bupati ia Menegaskan Bahwa Hak-Hak Pegawai Telah Dipenuhi Melalui Perpanjangan Kontrak Tersebut. Sehingga Kewajiban Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat Harus Dijalankan Dengan Penuh Tanggung Jawab.

Masih Arsal Tingkatkan Kinerja dan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Mamuju Tengah”Sebutnya.

Penyeraha SK Tersebut Oleh Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Didampingi Wakil Bupati Askary,Sekda Litha Febriani, Kepala BKPSDM Hasanuddin, Serta Ketua Komisi 3 DPRD Mateng Herman di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah 16/3/2026.