MATENG " Jurnal Kuaat Com.
– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Kantor Camat Budong-Budong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.
Sosialisasi ini mengangkat sejumlah materi penting, di antaranya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan mekanisme pelaporan apabila ditemukan kasus di masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Edukasi secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kasus kekerasan, perdagangan orang, serta praktik perkawinan anak dapat diminimalkan.(**)
3ditor. : sarwis Rahim.
Social Plugin