" Cegah Kekerasan dan TPPO, Kasat Reskrim Mamuju Tengah Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama ",

MATENG " Jurnal Kuaat Com.
- Upaya mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin, menyatakan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan anak berhadapan dengan hukum. Hal itu disampaikan Iptu Muhammad Arifin saat menjadi narasumber dalam forum kerja sama lintas sektor yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah, di Aula Hotel Fadhila,Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kamis, 11 Juni 2026. Forum ini diikuti puluhan peserta dari berbagai instansi yang memiliki peran dalam perlindungan perempuan dan anak. Dalam forum tersebut, Iptu Muhammad Arifin membawakan materi tentang langkah pencegahan dan mitigasi terhadap kekerasan perempuan dan anak. Ia menyampaikan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama seluruh pihak. "Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini. Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Arifin. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan berbagai bentuk kekerasan dapat lebih cepat dicegah dan ditangani. Ia juga berharap hasil diskusi dalam forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas. "Harapannya, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mamuju Tengah dapat ditekan," ujarnya. Forum lintas sektor ini turut membahas sejumlah isu penting, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, hingga fenomena perkawinan anak yang masih menjadi perhatian bersama.(***)

3ditor   :  Sarwis Rahim.