MATENG : JURNAL PENDIDIKAN KUAAT.COM.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamuju Tengah Menyampaikan Kepada seluruh kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-Mateng.hal ini di lakukan untuk menindak lanjuti imbauan Bupati Mamuju Tengah terkait percepatan pembayaran Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)Marhuding,Spdi.MM. mengatakan pasca adanya imbauan tersebut, ia segera mengambil langkah cepat dengan menggelar pembayaran zakat terpusat di lingkungan kantor dinas, Jalan Abdul Madjid Pattaropura, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo.Selain itu, kemudahan layanan digital modern juga memudahkan para muzaki dalam menunaikan kewajibannya.
Marhuding Spdi.MM. berharap percepatan pembayaran zakat ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Ia juga berharap program ini dapat terus berkelanjutan di tahun-tahun Menurut Marhuding, langkah ini merupakan bentuk dukungan dan itikad baik pemerintah daerah terhadap percepatan pembayaran zakat di awal Ramadan.
Dengan pembayaran dipercepat, diharapkan dana zakat segera dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.Adapun besaran zakat fitrah berikut rinciannya:
Beras merah: Rp25.000 x 3 kg = Rp75.000
Beras premium: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000
Beras medium: Rp14.000 x 3 kg = Rp42.000
Beras biasa: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000
Beras jagung: Rp10.000 x 3 kg = Rp30.000..
Social Plugin