PendidikanGuru Beserdik Diangkat PPPK Paruh Waktu Ditampung di Tendik, Dapodik Berubah, TPG Batal.

 JAKARTA -Jurnal .Com.
Banyak guru beserdik atau besertifikat pendidik yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasinya.
Padahal, sehari-hari mereka melaksanakan tugasnya sebagai ASN PPPK paruh waktu dan memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Usut punya usut, para guru beserdik ini ternyata begitu mendapatkan SK PPPK paruh waktu malah ditampung di tenaga kependidikan (tendik). Nama mereka di Dapodik berubah dari guru ke tendik
Menurut Sekretaris Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi, fenomena ini terjadi di hampir semua daerah.
Guru beserdik PPPK paruh waktu yang tidak mendapatkan TPG salah satunya pasti karena namanya tercatat di Dapodik sebagai tenaga kependidikan.
"Ini jadi permasalahan nasional untuk guru-guru yang benar-benar menjadi guru, tetapi SK PPPK paruh waktu tertampung ke tendik. Ada yang punya sertifikat pendidik, TPG-nya malah tidak cair karena di dapodik tercatat sebagai tendik," ungkap Ratna Sekretaris  jendral guru tenaga kependidikan nusantara ( GTKN ) kepada  Jurnal. Sabtu (1/8/2026).(**)

Pewarta : JPNN.Com.