MATENG "(Mamuju Tengah) -
Jurnal Pendidikan Kuaat.Com.
27- Afril -2026– Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)
SMP- menggelar rapat koordinasi yang bertempat di SMP Negeri 5.Tobadak. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah., yang di dampingi,Sekretaris Diknas, Irwan Ismail,Spd.M.Ap,Kabid Smp , Hardiman.S.IP.MM. Febrianto,S.Pd.M.Pd.Gr.Kasi,Kerikulum dan penilaian bidang SMP , Hasrul Syamsuddin,kasi,kelembagaan,sarana dan prasarana,bidang SMP dan kepsek SMP mewakili ketua Mkks,kec.Tobadak Nursan S.Pd. Serta para kepala sekolah SMP di wilayah tersebut.
Kadis Disdikbud,Marhuding,Spdi.MM.
Dalam sambutanya menyampaikan arah kebijakan pendidikan yang berfokus pada peningkatan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan serta penegakan disiplin dalam pembelajaran di sekolah. Beliau menekankan pentingnya kesiapan sekolah dalam menyambut pemberlakuan e-presensi, sistem pencatatan disiplin pegawai secara digital. Sistem ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penilaian kedisiplinan pegawai di lingkungan sekolah.
* Penyambutan Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamuju Tengah Bersama Rombongan Di UPTD .SMP 5.Tobadak.""
Selain itu, juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, baik ASN maupun non-ASN, untuk menjaga,Keharmonisan dalam proses belajar,dan mengajar.
Marhuding Spdi,MM. Juga menghimbau kepala sekolah untuk terus berupaya menekan angka putus sekolah. Ia menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam pendidikan kesetaraan juga berhak mendapatkan pembelajaran sesuai kurikulum. "Penting bagi kepala sekolah untuk memastikan peserta didik mendapatkan pendidikan yang layak dan menyelesaikan pendidikan sesuai jenjangnya," ujarnya.
Kepala SekolahSMP Negeri 5 Tobadak,Mastiar Agustina Munthe,S.Pd.Mengucapkan terimah kasi kepada Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, bersama rombongan,juga, menyambut hangat seluruh peserta rapat dan berharap koordinasi ini dapat memperkuat semangat bersama untuk membangun serta meningkatkan kualitas pendidikan(***)
Social Plugin