Mamuju Tengah – JURNAL PENDIDIKAN KUAAT.COM. --
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Bidang Penanaman Modal melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu bersama Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu, 02 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta optimalisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna mendukung capaian realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah.Sekretaris DPM-PTSP menyampaikan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan realisasi investasi berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.Dalam pelaksanaan pengawasan terpadu tersebut, tim mengunjungi dua pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan, yaitu PT. Balua Raya Lestari dan PT. Benteng Kayu Mangiwan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kewajiban pelaporan investasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pengawasan Terpadu DPM-PTSP Dorong Peningkatan Laporan Realisasi Investasi Triwulan I 2026Mari bersama sukseskan SE2026 kita wujudkan Mamuju Tengah yang lebih maju, mandiri, dan Mateng KUAAT, ” Imbuhnya.
Social Plugin