Disperindagkop UMKM Mateng Lakukan Pemantauan dan Sosialisasi Penataan Pasar di Pasar Baru Topoyo


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Mamuju Tengah, Muh. Nasri  Achir, SE., MM, bersama Kepala Bidang Perdagangan Sudir, S.Pd, Kepala Pasar Topoyo Runggang, SE, serta Arman, A.Md.Kom, melakukan kegiatan pemantauan dan sosialisasi di Pasar Baru Topoyo, Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menata sarana perdagangan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai pusat transaksi ekonomi, pasar memiliki peran penting dalam menopang pergerakan sosial dan ekonomi di Kabupaten Mamuju Tengah. Oleh karena itu, pengelolaan pasar perlu dilakukan secara terarah dan profesional agar mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

“Untuk mewujudkan pasar yang berdaya saing, salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pemantauan langsung di lapangan serta mensosialisasikan penetapan pedagang melalui Surat Keputusan (SK),” kata Nasir Achir.

Ia menjelaskan, penetapan pedagang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan, baik bagi pedagang maupun konsumen. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tertib usaha serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, peran aparatur perdagangan dinilai sangat penting dalam pengelolaan pasar. Aparatur yang profesional akan mendukung terwujudnya pendataan pedagang yang lebih akurat, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, sehat, aman, dan berdaya saing.

Nasir Achir menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur perdagangan dalam pengelolaan pasar harus terus dilakukan agar pelayanan dan pengawasan pasar dapat berjalan secara optimal.

ADV.