MATENG " Jurnal Pendidikan Kuaat Com.
Babat Nepotisme ASN, Pemkab Mateng Mulai Intip Sistem Meritokrasi23 Juni 2026 pola usang penunjukan jabatan birokrasi yang sarat aroma “kedekatan” dan titipan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) perlahan mulai digoyang.
Sebagai langkah awal merombak wajah birokrasi, Pemkab Mateng menggelar sosialisasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kantor Bupati, Selasa, 23 Juni 2026.
Hajatan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Mateng Dr. H. Arsal Aras, SE., M.Si, Sekretaris Daerah, Litha Febriani SE.M.Si. perwakilan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diklaim sebagai fondasi untuk membangun sistem meritokrasi, sebuah model pengelolaan pegawai yang mengedepankan kompetensi di atas koneksi.
** Menjual Kompetensi, Bukan Kedekatan
Dalam arahannya, Bupati Dr.H.Arsal Aras SE.M.Si. menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar formalitas pengisian lembar administrasi.
Sistem ini dirancang untuk mendeteksi, menyaring, dan menempatkan abdi negara pada pos jabatan strategis murni berdasarkan rekam jejak kinerja, pengalaman, dan kualitas kompetensi yang objektif.
“Bagaimana kita bisa memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi, memiliki pengalaman, dan layak menduduki jabatan yang lebih tinggi berdasarkan kemampuan, kompetensi, serta kualitas kinerjanya,” ujar Bupati Mateng Dr.H.Arsal Aras SE.M.Si.
Demi meyakinkan jajarannya, Arsal sempat bernostalgia ke tahun 2015 ketika Pemkab Mateng pertama kali menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS. Pola transparan digital kala itu terbukti berhasil menyumbat celah “titipan pejabat” dan melahirkan generasi ASN yang jauh lebih berkualitas secara kapasitas intelektual.
Ujian Konsistensi di Meja Birokrasi
Komitmen yang disuarakan di hadapan BKN ini tentu membawa angin segar bagi para ASN berprestasi yang selama ini “terkubur” karena kalah bersaing dengan jejaring nepotisme.
Manajemen talenta diharapkan mampu memutus rantai mutasi dan promosi jabatan “siluman” yang kerap menjadi borok laten di pemerintahan daerah.
Namun, cetak biru manajemen talenta ini menuntut konsistensi penuh dari kepala daerah dan Kepala OPD selaku pemegang kebijakan.(@ppi)
Sarwis.
Social Plugin