MATENG " Jurnal Com.Anggota DPRD,Kabupaten Mamuju Tengah,.-
Badan Kehormatan,(BK) Masriadi Sukardi SE.MM.
Mengadakan Reses Didapil Kecamatan TOpoyo,Desa Topoyo,
- Masriadi Sukardi.SE.MM. dalam sambutanya, Pentingnya Kegiatan Reses DPRD dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat
Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Secara teknis, reses juga diatur dalam tata tertib DPRD, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)Nomor 1 Tahun 2020. Dalam pasal 1 angka 23 disebutkan bahwa masa reses adalah kegiatan di luar masa sidang yang diadakan tiga kali dalam setahun. Masa ini berlangsung maksimal enam hari untuk setiap kali reses, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 ayat (1).
Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat. Dalam praktiknya,
reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat. .
Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. .
Manfaat Reses bagi Masyarakat dan Anggota DPRD.
1. Menjembatani Kesenjangan Informasi .
Banyak masyarakat yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Reses membantu menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD. .
2. Memberikan Masukan bagi Perencanaan Pembangunan .
Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah. .
3. Meningkatkan Akuntabilitas DPRD .
Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
4. Membangun Kepercayaan Publik .
Komunikasi langsung yang terjalin selama reses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara rakyat dan wakil mereka. .
Upaya Meningkatkan Efektivitas Reses .
Agar kegiatan reses dapat berjalan lebih efektif, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: .
1. Sosialisasi yang Intensif: Anggota DPRD perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya reses melalui media sosial, spanduk, atau pengumuman di tempat-tempat umum. .
2. Pelibatan Masyarakat Secara Aktif: Mengundang tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok rentan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses. .
3. Transparansi Hasil Reses: Hasil reses perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui laporan resmi atau media massa. .
4. Pemanfaatan Teknologi: Anggota DPRD dapat memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi atau platform digital, untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung. .
Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi kegiatan reses dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. .(@ppi)
(S R W)
Social Plugin