BPOM Lakukan Sampling Pada Makanan Yang Mengandung Bahan Berbahaya

Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bekerjasama tim BPOM Mamuju mengunjungi sentra takjil yang terlatak di Kecamatan Karossa dan Kecamatan Topoyo.

Sejumlah jajanan takjil yang dijual pedagang, tim BPOM Mamuju mengambil sampelnya untuk dilakukan uji Laboratorium, Kamis (28/3/2024).

Penanggungjawab komunikasi informasi dan edukasi, Mirza Fauzan Gazali mengatakan, jajanan takjil yang dijual pedagang kami ambil sampelnya untuk memastikan apakah menggunakan bahan berbahaya atau tidak.

Takjil yang ambil sampel untuk di uji yakni es buah, bakwan udang, jalangkote, cendol, sambusa, ikan kering, tahu, pentolan bakso.

“Dari 15 pedagang, jajanan takjil yang diambil 27 sampel, dan berdasarkan uji Laboratorium semuanya negatif,” jelasnya.

Menurut Mirza, kami juga melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan di retail tradisional.

Ada sejumlah produk rusak sebanyak 21 pices (pcs), kadaluarsa 263 dan tanpa izin edar, jadi total keseluruhan 317 pcs.

“Semua barang temuan tidak layak komsumsi tersebut sudah di musnahkan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, ciri ciri bahan makanan yang kadaluwarsa dan mengandung bahan pengawet. Kata Mirza, kalau warnanya terang itu patut dicurigai mengandung pewarna textile, kemudian ikan segar bisa dilihat dia tidak dihinggapi oleh lalat.

Tim Infokom Balai POM di Mamuju juga melakukan edukasi keliling ke pedagang-pedagang di sekitar Pusat Takjil Karossa, pasar tobadak 1 dan Pasar Lama Topoyo terkait penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan seperti ciri-ciri Pangan yang mengandung Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.

Tim Infokom juga melakukan edukasi ke Pedagang Ritel yang ada di Kecamatan Karossa, Tobadak dan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah tentang pentingnya pemisahan penyimpanan bahan pangan dan non pangan pada bagian etalse promo, serta edukasi cek KLIK agar senantiasa secara berkala melalukan pengecekan pada setiap produk yang dijual di ritelnya dan kepada petugas Ritel di informasikan tentang Aplikasi BPOM Mobile. (*)